Tanjung Selor, 4 Februari 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Kehadirannya mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam agenda penting yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Kolonel Sutadji No. 33, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh para pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara ini membahas berbagai agenda strategis terkait pembangunan dan kebijakan daerah.
Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam rapat ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh diskusi konstruktif, membahas berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna ke-5 ini, diharapkan hasil-hasil yang dibahas dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel di Kalimantan Utara.