MoU / Nota Kesepakatan

1. PTA Kalimantan Utara dengan PT. Pos Cabang Kalimantan Utara tentang Pengiriman Surat dan Paket [DOKUMEN]

2. PTA Kalimantan Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Komando Resor Militer 092/Maharajalila, serta Komando Daerah TNI Angkatan Laut XIII, dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian [DOKUMEN]