Tanjung Selor, 3 Februari 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. Drs. H. Moch Sukkri, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang digelar pada hari Senin, 3 Februari 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Utara, yang terletak di Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh berbagai pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, seluruh anggota DPRD Provinsi, serta jajaran Forkopimda Kalimantan Utara ini, membahas sejumlah agenda penting terkait pembangunan daerah dan isu-isu strategis lainnya. Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara semakin memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyampaikan harapan agar sinergitas antara lembaga pemerintahan, DPRD, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah serta terciptanya keadilan yang merata bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Rapat Paripurna kali ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah, serta menegakkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan berkeadilan. Acara berjalan lancar dan penuh khidmat, dengan para peserta rapat memberikan perhatian penuh terhadap setiap pembahasan yang diajukan.