Tanjung Selor – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Drs. H. Nur Amin, M.H., menghadiri undangan Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 26 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat paripurna tersebut membahas agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Agenda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Acara dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara. Kehadiran Hakim Tinggi PTA Kaltara menjadi bentuk partisipasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kelancaran roda pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.





