Tanjung Selor, 30 Juni 2025 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang digelar pada hari Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Jl. Poros, Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting dalam rangka menjalankan fungsi legislatif DPRD, serta menjadi wadah koordinasi strategis antar lembaga pemerintahan di tingkat provinsi. Dalam acara tersebut, Dr. H. Bambang Supriastoto hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Acara turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., seluruh jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Utara, para pejabat pemerintahan provinsi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara. Kehadiran para pemimpin daerah ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kalimantan Utara yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat Paripurna ke-19 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk peran lembaga yudikatif seperti Pengadilan Tinggi Agama dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan keadilan sosial di tengah masyarakat Kalimantan Utara.