Tanjung Selor, 4 Juli 2025 – Dalam rangka membudayakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih pada hari Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari budaya gotong royong yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat oleh seluruh aparatur.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WITA hingga selesai, bertempat di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kerja.
Dengan membawa peralatan masing-masing, para pegawai membersihkan area dalam dan luar gedung, termasuk taman, halaman, dan fasilitas umum lainnya. Aktivitas ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarpegawai melalui kerja sama yang dilakukan secara gotong royong.
Kegiatan ini sejalan dengan prinsip bahwa “Kebersihan adalah sebagian dari iman”, sebagaimana diajarkan dalam ajaran Islam. Lingkungan kerja yang bersih dipercaya dapat menciptakan suasana kerja yang lebih produktif, sehat, dan penuh semangat.
Melalui kegiatan Jum’at Bersih ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta menjadikannya sebagai budaya kerja yang berkelanjutan.





