Bulungan, 17 Oktober 2024 – Drs. Zulkifli, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, hadir mewakili Ketua PTA Kalimantan Utara dalam acara Pelayanan Terpadu Sidang Keliling yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Tanjung Selor. Acara ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bulungan, serta Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Utara.
Pelayanan Terpadu Sidang Keliling ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Kantor Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang terletak di Jl. Rambutan, Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap layanan hukum, administrasi kependudukan, serta layanan pencatatan sipil secara terpadu, tanpa harus mengunjungi beberapa kantor layanan yang berbeda.
Dalam sambutannya, Drs. Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini, terutama atas kerja sama yang solid antara Pengadilan Agama Tanjung Selor dan instansi-instansi terkait. “Pelayanan terpadu seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil, untuk mendapatkan hak-hak hukum dan administrasi dengan lebih mudah dan cepat,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari instansi terkait serta masyarakat yang antusias mengikuti proses sidang keliling dan pengurusan dokumen administrasi seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum dan administrasi di Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara pada umumnya dapat semakin optimal dan merata hingga ke pelosok daerah.