Tingkatkan Profesionalisme Aparatur, Bimtek Calon Panitera Pengganti Mandiri PTA Kaltara Resmi Dibuka Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama: Peserta Lulus 100% dengan Hasil Memuaskan

Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara sukses menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti (CPP) Secara Mandiri Tahun 2026. Pelatihan intensif yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2026 ini, bertempat di Aula Kantor PTA Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Mengangkat tema “Berkarya dengan Kompetensi, Mengabdi dengan Integritas: Mewujudkan Calon Panitera Pengganti yang Profesional untuk Peradilan Berkualitas”, kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI, Sutarno, S.I.P., M.M., bersama jajaran Pimpinan PTA Kalimantan Utara. Dalam sambutan pembukaannya, ditekankan urgensi penguatan integritas aparatur, kepatuhan mutlak terhadap kode etik, serta akselerasi penguasaan tata kelola administrasi peradilan berbasis digital.

Pelatihan ini diikuti secara antusias oleh 22 peserta aparatur sipil negara (ASN) dari satuan kerja di lingkungan PTA Kalimantan Utara (PTA Kaltara, PA Tanjung Selor, PA Tarakan, PA Nunukan) serta delegasi perwakilan dari PA Balikpapan.

Selama masa diklat, para peserta menerima transfer ilmu secara komprehensif dari jajaran narasumber ahli di bidangnya:

  • Sutarno, S.I.P., M.M. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama): membawakan materi Kebijakan Umum Badilag serta SIPP dan Aplikasi Penunjang Lainnya.

  • Dr. Mahmud Dongoran, M.H. (Wakil Ketua PTA Kalimantan Utara): menyampaikan materi Kebijakan Umum PTA Kalimantan Utara serta Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti.

  • Muhammad Ferdiansyah, S.E. (Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita Badilag MA RI): memaparkan materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita mewakili Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.

  • Dr. Yusri, S.Ag., M.H. (Hakim Tinggi PTA Kaltara): mengupas tuntas materi Hukum Acara Peradilan Agama.

  • Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Kaltara): memaparkan pendalaman materi Hukum Materiil Peradilan Agama.

  • Drs. Jakfaroni, S.H. (Hakim Tinggi PTA Kaltara): memberikan materi Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) Manual dan Elektronik.

  • Drs. Erik Sumarna, S.H., M.A. (Hakim Tinggi PTA Kaltara): menyampaikan materi Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik.

  • Pranasta Surga, S.H., M.Kom. (Kasubdit Bimbingan Monitoring Badilag MA RI) dan Saryono, S.Kom. (Tim Ditjen Badilag MA RI): memandu pengoperasian teknis SIPP dan Aplikasi Penunjang Lainnya.

  • Drs. Hasani, S.H. (Panitera PTA Kaltara): memandu jalannya Studi Kasus dan Simulasi Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS).

Penyampaian materi berlangsung komunikatif dan aplikatif dengan memadukan penguasaan regulasi terkini serta simulasi praktik penanganan perkara riil. Seluruh rangkaian bimbingan teknis mencatatkan hasil membanggakan, di mana seluruh peserta (100%) dinyatakan lulus dengan predikat nilai memuaskan. Capaian ini diharapkan dapat langsung diimplementasikan di masing-masing satuan kerja demi mewujudkan peradilan agama yang modern, transparan, dan akuntabel di Bumi Benuanta.