Perkuat Integritas dan Respons Aduan Masyarakat, Pimpinan dan Hakim Tinggi PTA Kaltara Ikuti Rakor Pengawasan Nasional

Tanjung Selor – Pimpinan dan para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penanganan Pengaduan pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Pertemuan koordinasi tingkat nasional ini diikuti dari Ruang Command Center Kantor PTA Kalimantan Utara.

Hadir secara langsung di Ruang Command Center, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., didampingi Wakil Ketua, Dr. Mahmud Dongoran, M.H., serta seluruh jajaran Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara. Kegiatan ini berlangsung intensif selama tiga hari, terhitung mulai Selasa, 27 Oktober hingga Kamis, 29 Oktober 2026.

Rapat koordinasi nasional ini digelar dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal, menyelaraskan mekanisme penanganan laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Siwas (Sistem Informasi Pengawasan), serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pengadilan tingkat banding terhadap satuan kerja di bawahnya. Melalui forum terpadu ini, pimpinan Mahkamah Agung RI dan Badan Pengawasan menegaskan kembali komitmen nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran kode etik, gratifikasi, maupun penyimpangan disiplin aparatur peradilan.

Keikutsertaan pimpinan dan para Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara pada agenda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hawasda) dalam memitigasi potensi pelanggaran di lingkungan peradilan agama sewilayah hukum Kalimantan Utara. Selain itu, kegiatan ini turut memantapkan tata kelola penanganan aduan publik agar diselesaikan secara transparan, objektif, dan cepat demi menjaga kepercayaan para pencari keadilan di Bumi Benuanta.

Kegiatan rakor berjalan secara dinamis dan interaktif dengan pemaparan materi regulasi pengawasan terkini, evaluasi tren pengaduan nasional, serta diskusi teknis pendalaman studi kasus pemeriksaan perkara.