Tarakan – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Peradilan dan Percepatan Penyelesaian Perkara bagi aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama sewilayah hukum Kalimantan Utara. Agenda peningkatan kapasitas aparatur ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai Kamis, 22 Oktober hingga Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Swiss-Belhotel Kota Tarakan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S. Berdasarkan laporan panitia pelaksana, bimbingan teknis ini diikuti oleh 18 peserta yang terdiri atas aparatur PTA Kalimantan Utara (3 orang), Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor (5 orang), PA Tarakan (5 orang), PA Nunukan (4 orang), serta 1 orang perwakilan ASN dari Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara.
Selama agenda berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif dan aplikatif dari narasumber tingkat pusat hingga daerah, meliputi:
-
Peningkatan Integritas Tenaga Teknis dan Aparatur dalam Mendukung Pelayanan Peradilan, dipaparkan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Sekretaris Ditjen Badilag MA RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.
-
Penyelesaian Keuangan Perkara dan Percepatan Penyelesaian Perkara, disampaikan oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag MA RI, Pranasta Surga, S.H., M.Kom., bersama Saryono, S.Kom.
-
Transformasi Teknologi Informasi, dibawakan langsung oleh Ketua PTA Kalimantan Utara, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., bersama Hakim Tinggi, Dr. Yusri, S.Ag., M.H.
-
Pengawasan dan Peningkatan Kinerja Aparatur, disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Kalimantan Utara, Drs. Mahmud Dongoran, M.H.
-
Penguatan Kompetensi Aparatur Dalam Memberikan Pelayanan Publik Berbasis Digital, disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M.Si.
-
Pelatihan Ultimate Service, dibimbing langsung oleh Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Andi Asni, beserta tim.
Penyelenggaraan bimtek terpadu ini didanai melalui DIPA Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 dengan dukungan DIPA Pengadilan Agama Tanjung Selor. Melalui rangkaian pelatihan intensif ini, seluruh aparatur peradilan di wilayah Kalimantan Utara diharapkan mampu memperkokoh integritas, memangkas hambatan birokrasi demi percepatan penyelesaian perkara, serta menghadirkan standar pelayanan peradilan yang prima dan modern bagi masyarakat pencari keadilan di Bumi Benuanta.






