Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke-14 pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Sidang paripurna istimewa tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Poros Bulungan – Malinau (Gunung Seriang), Tanjung Selor.
Dalam agenda kenegaraan tingkat daerah tersebut, Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara, Drs. H. Juaini, S.H., hadir secara langsung mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan kehormatan.
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke-14 tahun 2026 menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan daerah di Bumi Benuanta, sekaligus penguatan kolaborasi antar-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif demi mengakselerasi kemajuan daerah perbatasan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kehadiran perwakilan PTA Kalimantan Utara pada agenda paripurna istimewa ini mencerminkan komitmen kelembagaan badan peradilan tingkat banding dalam merawat keharmonisan sinergi antar-unsur pimpinan daerah serta memberikan dukungan penuh terhadap supremasi hukum, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Provinsi Kalimantan Utara.
Rangkaian rapat paripurna berjalan dengan tertib, khidmat, dan semarak dengan nuansa adat budaya daerah, kemudian ditutup dengan ramah tamah serta sesi foto bersama para pimpinan daerah dan tamu undangan.





