Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) II Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan strategis tingkat daerah ini berlangsung di Gedung Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Dalam forum musyawarah tersebut, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kalimantan Utara, Erfi Warni, S.E., M.M., hadir secara langsung mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara bersama para perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dinas/badan terkait, serta pimpinan badan usaha se-Kalimantan Utara.
Musda II Forum TJSLBU Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 diselenggarakan sebagai wadah konsolidasi, evaluasi pelaksanaan program, serta penetapan arah kebijakan kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor dunia usaha. Forum ini berfokus pada penyelarasan kontribusi tanggung jawab sosial badan usaha guna mendukung percepatan pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bumi Benuanta.
Kehadiran perwakilan dari PTA Kalimantan Utara merupakan bentuk dukungan kelembagaan terhadap kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara. Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai esensial dalam menjaga stabilitas sosial, mendorong pemerataan pembangunan, serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kegiatan Musda II berlangsung tertib dan konstruktif, diisi dengan pemaparan capaian program kerja forum, diskusi strategis kemitraan, serta ditutup dengan penetapan rekomendasi hasil musyawarah dan sesi foto bersama seluruh delegasi instansi yang hadir.





