Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menggelar Rapat Monitoring Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa, 22 September 2026. Pertemuan evaluasi berkala yang dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai ini bertempat di Ruang Sidang Lantai II Kantor PTA Kalimantan Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, serta Plt. Sekretaris PTA Kalimantan Utara. Agenda strategis ini diikuti secara menyeluruh oleh para Hakim Tinggi, jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur di lingkungan PTA Kalimantan Utara.
Dalam arahannya, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S. menegaskan bahwa monitoring pembangunan Zona Integritas merupakan sarana krusial untuk memastikan seluruh rencana aksi reformasi birokrasi berjalan berkesinambungan dan berdampak nyata. Beliau menekankan agar seluruh koordinator dan anggota tim kerja pada 6 (enam) Area Perubahan terus menjaga konsistensi pemenuhan bukti dukung (evidence), memperkuat internalisasi budaya pelayanan prima, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan penyimpangan.
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi pemaparan progres tindak lanjut evaluasi dari masing-masing koordinator area, identifikasi kendala teknis dalam pelaksanaan inovasi layanan, hingga perumusan langkah perbaikan terpadu baik di bidang administrasi kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Melalui rapat monitoring ini, seluruh aparatur PTA Kalimantan Utara mempertegas komitmen dan kekompakan bersama untuk terus meningkatkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kalimantan Utara.





