Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2026

Tanjung Selor, 25 Februari 2025 – Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Hasani, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltara, menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026. Acara ini diselenggarakan di Gedung Gabungan Dinas (Gedung Gadis), Jl. Rambutan No.5, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait di wilayah Kalimantan Utara. Konsultasi publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun RKPD yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan untuk tahun 2026 dibahas secara mendalam, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan program pembangunan yang dirancang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.


Partisipasi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam acara ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berlandaskan hukum dan keadilan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026, yang nantinya akan dikembangkan lebih lanjut melalui berbagai tahapan hingga ditetapkannya RKPD final oleh pemerintah daerah. Dengan adanya sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kalimantan Utara dapat terus berkembang menjadi provinsi yang maju dan sejahtera.