Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., menghadiri Pembukaan Pelaksanaan Sidang Keliling di Luar Gedung Pengadilan Agama Tanjung Selor Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui badan peradilan agama dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang berada di wilayah terpencil dan sulit menjangkau gedung pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling di luar gedung pengadilan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan, serta mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih efektif dan efisien.
Dalam kegiatan pembukaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sidang keliling sebagai wujud nyata komitmen peradilan agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama Tanjung Selor dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.





