Pada hari Selasa, 18 November 2025, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melalui Hakim Tinggi, Bapak Mahmud, S.H., M.Hum, menghadiri Rapat Paripurna ke-36 dan ke-37 DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran beliau pada kesempatan ini mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, para pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, jajaran Forkopimda Kaltara, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta institusi peradilan dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara.





