Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Gelar Pengawasan Daerah di Pengadilan Agama Tarakan Secara Daring


Kalimantan Utara – Dalam rangka efisiensi anggaran, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menggelar pengawasan daerah terhadap Pengadilan Agama (PA) Tarakan secara daring. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di ruang Command Center kantor PTA Kalimantan Utara, yang berlokasi di Jl. Binjai No.28, Tj. Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216.Pengawasan daerah ini bertujuan untuk memastikan kinerja Pengadilan Agama Tarakan tetap optimal serta sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, PTA Kalimantan Utara menggunakan teknologi komunikasi daring guna menghemat biaya perjalanan dinas serta meningkatkan efektivitas pengawasan.Pengawasan daring ini mencakup evaluasi terhadap :
1. Manajemen Peradilan.
2. Administrasi Perkara.
3. Administrasi Persidangan.
4. Administrasi Kesekretariatan.
5. Manajemen Pengaduan Dan Kinerja Pelayanan Publik.

di PA Tarakan. Dengan adanya sistem ini, PTA Kalimantan Utara dapat melakukan pemantauan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pengawasan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya PTA Kalimantan Utara dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran serta mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Diharapkan dengan sistem pengawasan daring ini, kinerja pengadilan agama di wilayah Kalimantan Utara semakin meningkat dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.