Tanjung Selor – Kepala Bagian Umum dan Keuangan bersama Bendahara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan konsultasi terkait langkah-langkah akhir dalam pengelolaan anggaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara.
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai hal teknis terkait penyelesaian anggaran akhir tahun, termasuk penatausahaan, pelaporan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghindari kendala administratif.
Melalui konsultasi dengan pihak Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan kebijakan pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan transparan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).





