Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Mengadakan Acara Pangantar Alih Tugas Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara mengadakan acara Pangantar Alih Tugas Hakim Tinggi. Acara ini diselenggarakan di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang beralamat di Jl. Binjai No.28, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dharmayukti Karini Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan perwakilan dari Pengadilan Agama Tanjung Selor.

Dalam acara tersebut, Hakim Tinggi yang dimutasi antara lain:

Dra. Hj. Lulu’ Rodiyah, M.H.
Drs. H. Ali Sirwan, M.H.
Drs. Suhaili, S.H., M.H.
Drs. H. Arpani, S.H., M.H.
Drs. Ali Wafa, M.H.
Hj. Nurjanah, S.H., M.H.
Dra. Hj. Sartini, M.H.
Drs. Mokh Akhmad, S.H., M.HES.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan doa bersama untuk para Hakim Tinggi yang dimutasi. Selanjutnya, ditayangkan video pengantar alih tugas yang disertai dengan ucapan perpisahan dari seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Acara juga dimeriahkan dengan persembahan lagu dari Dharmayukti Karini. Kata perpisahan diberikan oleh perwakilan Hakim Tinggi yang dimutasi serta kata perpisahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara untuk Hakim Tinggi yang dimutasi. Acara ditutup dengan pemberian cenderamata sebagai tanda kenang-kenangan.

Acara ini berlangsung dengan penuh haru dan kebersamaan, menggambarkan penghargaan dan rasa hormat yang tinggi kepada para Hakim Tinggi yang telah memberikan kontribusi besar selama bertugas di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.