Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Digelar di Tarakan

Tarakan – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bel Tarakan dari tanggal 20 sampai 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari tiga satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, yaitu Pengadilan Agama Tarakan, Pengadilan Agama Nunukan, dan Pengadilan Agama Tanjung Selor.


Hari Pertama: Pembukaan dan Pembinaan Ketua PTA Kalimantan Utara

Kegiatan Bimtek dibuka pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan agenda pembukaan resmi dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan PNBP sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 57/KMA/SK/III/2019 yang disampaikan oleh narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, yaitu Bapak Ahmad Khomaeni dan Bapak Jatmiko Hendro Yuwono.



Hari Kedua: Pendalaman Materi Teknis Pengelolaan PNBP

Pada Selasa, 21 Oktober 2025, kegiatan diawali dengan pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan PNBP di lingkungan Peradilan Agama sesuai Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2959 Tahun 2019.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag MA RI), di antaranya:

  • Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H., Kasubdit Statistik dan Dokumentasi Wilayah Hukum Ditbinadmin Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.

  • Surachman, A.Md., Pengelola Layanan Operasional Ditjen Badilag.

  • Saryono, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama pada Seksi Monitoring dan Evaluasi Ditjen Badilag MA RI, yang berpengalaman sebagai pengajar dan pengembang sistem informasi di lingkungan peradilan agama.

Materi berikutnya membahas tata cara penetapan target PNBP dan mekanisme izin penggunaannya, serta penatausahaan keuangan perkara yang juga disampaikan oleh tim narasumber dari Badilag.

Pada sesi siang, dilanjutkan dengan pembahasan tata cara dan mekanisme lelang eksekusi putusan pengadilan agama oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, yakni Christina Dewi Sitompul, yang menjabat sebagai Pejabat Lelang Ahli Muda.


Sosialisasi Inovasi dan Monitoring Aplikasi PTA Kalimantan Utara

Pada malam harinya, peserta mengikuti sesi Sosialisasi Inovasi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang disampaikan oleh Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Kalimantan Utara, Rustam, S.H.

Sesi ini menyoroti inovasi digital dan sistem aplikasi internal yang dikembangkan untuk mempermudah pelayanan di lingkungan peradilan agama wilayah Kalimantan Utara.

Setelah itu, dilanjutkan dengan materi Monitoring Komdanas Biaya Perkara dan SIMARI oleh Sekretaris PTA Kalimantan Utara, Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H.


Hari Ketiga: Evaluasi dan Penutupan

Pada Rabu, 22 Oktober 2025, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kesimpulan dan evaluasi kegiatan pengelolaan PNBP wilayah PTA Kalimantan Utara yang disampaikan oleh Panitera PTA Kalimantan Utara, Drs. Hasani, S.H.

Peserta kemudian mengikuti acara penutupan kegiatan yang menandai berakhirnya rangkaian Bimbingan Teknis PNBP selama tiga hari tersebut.

Kegiatan ini menghasilkan berbagai rumusan dan rekomendasi penting bagi satuan kerja di lingkungan peradilan agama wilayah Kalimantan Utara dalam mewujudkan pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.


Dalam kesempatan ini juga Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara bagi Pengadilan Agama yang memiliki Kinerja satuan kerja terbaik dan pada sesi akhir kegiatan pemberian apresiasi bagi peserta terbaik yg mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ini


Komitmen Bersama untuk Pengelolaan PNBP yang Akuntabel

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., dalam penutupan kegiatan menekankan bahwa peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan PNBP merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin memahami aspek kebijakan, teknis, dan inovasi dalam pengelolaan PNBP, sehingga pelaporan dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.