Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Mahmud, S.H., M.Hum., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Jl. Poros Bulungan – Malinau, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Rapat Paripurna Ke-21 ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, anggota DPRD, dan unsur Forkopimda Kalimantan Utara.
Acara ini merupakan bagian dari agenda penting dalam rangka menyusun kebijakan dan arah pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran Bpk. Mahmud, S.H., M.Hum. sebagai perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menunjukkan komitmen lembaga ini dalam berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah.