Nunukan I www.pta-kaltara.go.id

Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan  Pengawasan di Pengadilan Agama Nunukan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 27 Februari 2023 s.d. 1 Maret 2023. Hal ini sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Nomor : W34-A/199/PS.01/2/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang penunjukan Tim Pengawasan Reguler pada Pengadilan Agama Nunukan dengan susunan tim :

1. Drs. H. Ali Sirwan, M.H. (Hakim Tinggi PTA Kaltara);
2. Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Kaltara);
3. Drs. Suhaili, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Kaltara);
4. Drs. Kaspul Asrar. (Panitera Muda Banding PTA Kaltara);
5. Samsul Bahri, S.H. (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian);

Pada hari pertama Pengawasan bertempat diruangan rapat dilaksanakanan dengan tertib pada setiap bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan dan Bidang Administrasi Umum oleh masing-masing tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Pada hari kedua Pengawasan Tim dari PTA Kalimantan Utara memeriksa terkait Program Prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Administrasi Perkara e-Register SIPP dan e-Register Keuangan Perkara, Keterbukaan Informasi Publik melalui website dan e-Court pada Pengadilan Agama Nunukan.

Pelaksanaan ekspose dari hasil pengawasan dilaksanakan pada hari ketiga, pada pukul 09.00 Wita di ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan. Ekspose dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak Luqman Hariyadi, S.H., selanjutnya Hasil Pengawasan disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Bapak Drs. H. Ali Sirwan, M.H.. Dilanjutkan dengan pemaparan secara berturut-turut oleh  Ibu Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara, Bapak Drs. Suhaili, S.H., M.H, Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara, Bapak Drs. Kaspul Asrar, Panitera Muda Banding dan diakhiri oleh Bapak Samsul Bahri, S.H, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kalimantan Utara. Bapak Drs. H. Ali Sirwan, M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Administrasi Persidangan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu diharapkan untuk dapat meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama maupun Mahkamah Agung RI serta slalu meningkatkan profesionalisme dan skill terkait tugas pokok dan fungsi. Disamping itu pula  juga mengharapkan kepada semua jajaran/aparat Pengadilan Agama Nunukan agar segera mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam rangka penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dan Bersih Melayani oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung sebagai Tim Penilai Internal (TPI) sehingga bisa diusulkan ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) untuk Penilaian akhir dan memperoleh predikat unit kerja Wilayah Bebas dan Bersih Melayani (WBBM).