Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu) sebagai upaya pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh aparatur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di lantai 2 Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, setelah pelaksanaan shalat Ashar.
Pada kesempatan kali ini, yang bertindak sebagai narasumber adalah Abdul Basit Fikri, S.H., S.Ag., selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Kegiatan Sirabu ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan penuh khidmat dan antusias. Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, nilai-nilai keagamaan dapat terus tertanam dan menjadi landasan moral dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, dan berakhlak mulia.





