Tanjung Selor – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Bapak Mahmud, S.H., M.Hum., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, menghadiri undangan Pengukuhan dan Rapat Kerja Daerah Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Masa Bakti 2025–2030.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Paliwang, SH., M.Hum., unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan instansi vertikal, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Masa Bakti 2025–2030 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan daerah.
Kehadiran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi lembaga peradilan terhadap penguatan peran pemuda dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara dapat semakin berkontribusi secara aktif, inovatif, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan daerah serta pemberdayaan generasi muda.





