Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan acara Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara pada hari Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara serta para Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama di wilayah Kalimantan Utara.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait peningkatan kinerja, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta evaluasi pelaksanaan program dan kebijakan yang telah berjalan. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan arahan pimpinan sekaligus menampung masukan dari satuan kerja di bawahnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara juga melaksanakan pemberian penghargaan kepada satuan kerja berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan inovasi yang telah ditunjukkan oleh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Diharapkan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima di lingkungan peradilan agama.





