Nunukan, 15 Mei 2024 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara baru saja menyelesaikan kegiatan pengawasan di Pengadilan Agama Nunukan. Pengawasan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Mei 2024. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja Pengadilan Agama Nunukan berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan meliputi evaluasi administrasi, kinerja hakim, serta pelayanan kepada masyarakat.
Selama pengawasan, tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melakukan audit terhadap berbagai dokumen, mengadakan wawancara dengan staf dan hakim, serta meninjau langsung proses persidangan. Hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Selama pengawasan, tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melakukan audit terhadap berbagai dokumen, mengadakan wawancara dengan staf dan hakim, serta meninjau langsung proses persidangan. Hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Luqman Hariyadi, S.H., M.H. mengapresiasi kedatangan tim pengawas.
Dengan berakhirnya pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Nunukan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Hasil pengawasan akan dilaporkan secara resmi dan dijadikan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.(Hs)