Selama pengawasan, tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melakukan audit terhadap berbagai dokumen, mengadakan wawancara dengan staf dan hakim, serta meninjau langsung proses persidangan. Hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Luqman Hariyadi, S.H., M.H. mengapresiasi kedatangan tim pengawas.
Dengan berakhirnya pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Nunukan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Hasil pengawasan akan dilaporkan secara resmi dan dijadikan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.(Hs)