Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu) pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan rutin keagamaan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya pembinaan spiritual dan peningkatan keimanan di lingkungan kerja.
Kegiatan Sirabu kali ini menghadirkan Bapak Mahmud, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, sebagai penceramah. Acara berlangsung dengan khidmat dan dipandu oleh Ilhamsyah, S.E., yang bertindak sebagai pembawa acara (MC).
Dalam kultumnya, penceramah mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa fastabiqul khairat, yaitu berlomba-lomba dalam kebaikan, sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah Ayat 148. Ayat tersebut menegaskan pentingnya persaingan yang positif dalam berbuat kebaikan dan meningkatkan ketaqwaan, tanpa disertai niat riya’ atau mencari pujian manusia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa yang paling utama dalam setiap amal adalah ketaatan kepada Allah SWT dan keikhlasan dalam amal shaleh, karena dari situlah ridha Allah dapat diraih. Dengan semangat fastabiqul khairat, diharapkan seluruh aparatur mampu mengamalkan nilai-nilai kebaikan tidak hanya dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Kegiatan Sirabu ini diharapkan dapat terus menjadi sarana penyegaran rohani serta memperkuat nilai-nilai religius dan integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.





