Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Pembaruan Komitmen Bersama Tahun 2026 pada hari Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen integritas dan peningkatan kinerja aparatur peradilan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai. Kehadiran seluruh aparatur menunjukkan kesungguhan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk pernyataan sikap dan janji seluruh aparatur untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara jujur, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Sementara itu, Perjanjian Kinerja menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas selama Tahun 2026 agar selaras dengan target dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui pembaruan komitmen bersama ini, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menegaskan kembali tekad seluruh aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga profesionalisme, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum awal di Tahun 2026 untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.





