Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Kembali Melaksanakan Kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu)

Tanjung Selor — Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan rutin Sirabu (Siraman Rohani Rabu) pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan yang dilaksanakan setelah salat Ashar ini bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, Rizqi Fadillah Arnandy, yang memandu jalannya kegiatan dengan penuh semangat dan khidmat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi siraman rohani oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H.

Dalam ceramahnya, beliau membahas sejarah perkembangan Islam dan peradilan agama di Indonesia, mulai dari masa awal penyebaran Islam hingga terbentuknya lembaga peradilan agama seperti yang dikenal saat ini. Beliau menekankan pentingnya memahami akar sejarah tersebut agar para aparatur peradilan dapat semakin menghayati peran dan tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Kegiatan Sirabu ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan rohani bagi seluruh pegawai, memperkuat semangat kebersamaan, serta menumbuhkan kesadaran spiritual dalam menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.