Malinau I www.pta-kaltara.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara mengadakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau pada hari Kamis, 15 Juni 2023. Maksud kunjungan kerja tersebut dalam rangka silaturrahmi dengan Bupati Kabupaten Malinau dan juga melaporkan rencana pembentukan Pengadilan Agama di wilayah yurisdiksi Kabupaten Malinau. Pada kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Dr. H Chazim Maksalina, M.H. didampingi oleh Panitera PTA Kalimantan Utara Drs. Hasani, S.H. dan Plt. Sekretaris PTA Kalimantan Utara Paisul Batubara, S.Ag. serta Wakil Ketua dan Sekretaris PA Tanjung Selor. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. dengan sambutan yang hangat di ruang kerja Bupati lantai dua pada jam 13.30 waktu setempat.Pada pertemuan dengan Bupati Malinau tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara selain menjalin silaturrahim juga menyampaikan kepada Bupati Malinau, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang mewilayahi yurisdiksi hukum Provinsi Maluku Utara bermaksud melaporkan kepada Bupati sekaligus memohon dukungan serta memberi rekomendasi untuk didirikannya Pengadilan Agama Malinau yang berdomisili di pusat pemerintahan perkantoran Kabupaten Malinau.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Dr. H Chazim Maksalina, M.H. menyatakan bahwa masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaen Malinau belum terlayani secara maksimal oleh karena untuk sementara yurisdiksi hukumnya masih menginduk ke Pengadilan Agama Tanjung Selor. Hal ini selain menyulitkan para pencari keadilan karena jarak yang jauh juga biaya yang sangat besar karena letak geografis dari Tanjung Selor. Hingga saat ini Kabupaten Malinau masih berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tanjung Selor selain Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Wempi W Mawa, S.E., M.H. menanggapi harapan dan maksud Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan senang hati dan menyambut baik, dalam suasana yang cair diselingi canda, beliau sangat mendukung pendirian Pengadilan Agama di Kabupaten Malinau karena beliau beralasan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal tersebut langsung dijawab dengan meminta Pengadilan Tinggi Agama Kalimantaan Utara untuk segera membuat proposal ditujukan ke pemerintah daerah Kabupaten Malinau dan memanggil Asisten III Administrasi Umum untuk aktif berkordinasi dengan tim Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Perbincangan Bupati dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantaan Utara tampak akrab dan intens, sampai tidak terasa menyita waktu kurang lebih dua jam. Di sela perbincangan dengan Bupati, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara memberikan cindera mata kepada Bupati Malinau berupa Plakat PTA Kalimantan Utara berlambang Mahkamah Agung RI dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.H, M.H. juga menyerahkan cindera mata Plakat Pemerintah Kabupaten Malinau dilanjutkan dengan foto berdua KPTA Kalimantan Utara dan Bupati Malinau serta foto Bupati dengan seluruh rombongan PTA Kaltara.
Disamping melakukan audiensi dengan bupati Malinau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara beserta jajaran juga beraudiensi dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malinau, Ketua Majelis Ulama Kabupaten Malinau, Pengurus Nahdatul Ulama dan Pengurus Muhamamdiyyah Kabupaten Malinau. Keempat unsur organisasi tersebut semuanya memberikan respon positif dan mendukung penuh untuk segera dilaksanakan pembentukan Pengadilan Agama di Malinau.