Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Kembali Melaksanakan Kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu)

Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu) pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di lantai 2 kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan setelah salat Asar dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Kegiatan Sirabu merupakan salah satu agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperkuat nilai-nilai spiritualitas di lingkungan kerja. Dalam pelaksanaannya kali ini, Zaenal Abidin, S.T. bertugas sebagai Master of Ceremony (MC), sementara Drs. Zulkifli, selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, bertindak sebagai narasumber yang menyampaikan tausiah rohani.

Kegiatan berjalan dengan khidmat dan penuh makna. Para peserta terlihat antusias dan menyimak dengan seksama setiap pesan yang disampaikan. Diharapkan melalui kegiatan Sirabu ini, semangat kebersamaan dan kekuatan spiritual para aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berintegritas.