Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. Usman, S.H., M.H. Kalimantan Utara menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2025

Tanjung Selor – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H. menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut diselenggarakan pada Senin, 25 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara.

Kehadiran Wakil Ketua PTA Kalimantan Utara dalam rapat paripurna ini menjadi wujud sinergi dan dukungan lembaga peradilan agama terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pembahasan APBD Perubahan.

Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, serta diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.