Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Mahmud, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara


Tanjung Selor, 14 Oktober 2024 – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Mahmud, S.H., M.Hum., hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Jl. Poros Bulungan – Malinau, Tanjung Selor.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintahan provinsi, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran Mahmud, S.H., M.Hum., sebagai perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga yudikatif dan legislatif dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.


Acara berjalan lancar dengan diskusi dan pembahasan terkait berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan pada masa persidangan ini. Kehadiran berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, memperkuat koordinasi antarinstansi di Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang harmonis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.