Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Mahmud, S.H., M.Hum., Menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 5 Agustus 2025Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Bapak Mahmud, S.H., M.Hum., menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang digelar pada Senin, 5 Agustus 2025 di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jl. Poros, Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., para pejabat pemerintahan provinsi, seluruh jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Utara, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara.

Kehadiran Bapak Mahmud, S.H., M.Hum. pada agenda ini mencerminkan dukungan dan sinergi antar lembaga negara di tingkat provinsi dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna ke-23 tersebut menjadi ajang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati berbagai agenda pembangunan serta kebijakan daerah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Acara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk terus menjaga stabilitas dan kemajuan Kalimantan Utara melalui kerja sama lintas sektor dan lintas lembaga.