Tanjung Selor – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan perkara, administrasi umum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara melaksanakan agenda Pembinaan dan Pengawasan Daerah Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan Surat Tugas Nomor 149/KPTA.W34-A/ST.PW1.1.1/1/2026, kegiatan ini ditujukan khusus untuk Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor.
Pelaksanaan Secara Langsung
Proses Pengawasan ini berlangsung mulai tanggal 28 Januari hingga 29 Januari 2026.
Susunan Tim Pengawas
Tim yang ditugaskan oleh Ketua PTA Kalimantan Utara, Bapak Bambang Supriastoto, terdiri dari jajaran pejabat hakim dan struktural yang kompeten di bidangnya:
-
Ketua Tim: Drs. Nur Amin, M.H. (Hakim Tinggi) .
-
Sekretaris: Sri Maryani, S.Kom. (Kasubbag Kepegawaian dan TI) .
-
Anggota:
-
Dra. Marianah, S.H. (Panitera Pengganti) .
-
Drs. M. Nasir (Panitera Pengganti).
-
Erfi Warni, S.E., M.M. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian) .
-
Rustam, S.H. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran) .
-
Muhamad Rasyid Wahdhani, S.H. (Klerek-Analis Perkara Peradilan) .
-
Penyampaian Hasil (Ekspose)
Sebagai rangkaian akhir dari pemeriksaan intensif yang dilakukan secara elektronik (E-BINWAS), tim telah melaksanakan Ekspose Hasil Pengawasan pada tanggal 29 Januari 2026. Dalam sesi ekspose tersebut, tim pengawas menyampaikan temuan serta memberikan arahan pembinaan terkait kendala teknis maupun administratif yang ditemukan selama proses audit daring.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa operasional di PA Tanjung Selor tetap berjalan sesuai dengan pedoman pelaksanaan pengawasan di lingkungan lembaga peradilan yang berlaku.





