Tanjung Selor, 13 Juli 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. Drs. Nurul Huda, S.H., M.H., menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke-13 yang diselenggarakan pada Senin (13/7/2026).
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Poros Bulungan–Malinau (Gunung Seriang), Tanjung Selor.
Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara merupakan bentuk partisipasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta mempererat hubungan kelembagaan di Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui kehadiran pada forum resmi tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara lembaga peradilan dengan unsur pemerintahan daerah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Utara.





