Tarakan – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Tarakan pada tanggal 21 hingga 23 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Tarakan yang beralamat di Jalan Sei Sayap No.1, Kp. Empat, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Wanjofrizal, dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi kinerja guna memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan peradilan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.
Dalam arahannya, Drs. Wanjofrizal menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan integritas dan kedisiplinan aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas peradilan. Beliau juga mengapresiasi kerja keras aparatur Pengadilan Agama Tarakan dan mendorong untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selama tiga hari pelaksanaan, tim pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, baik manajerial, administratif, hingga teknis yustisial. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Tarakan yang menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.
Diharapkan, hasil dari kegiatan pengawasan ini dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Tarakan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.





