Tanjung Selor, 19 Mei 2026 — Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah di Pengadilan Agama Tanjung Selor pada tanggal 18 hingga 19 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan guna mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan Pengawasan Daerah tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme. Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap berbagai aspek administrasi, pelayanan publik, manajemen perkara, hingga kedisiplinan aparatur.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, pengawasan juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi guna mendorong peningkatan kinerja satuan kerja di lingkungan peradilan agama.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan memberikan arahan, masukan, dan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan peradilan.
Melalui kegiatan Pengawasan Daerah ini, diharapkan Pengadilan Agama Tanjung Selor dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mempertahankan komitmen dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.





