Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Melaksanakan Kegiatan Pengawasan di Pengadilan Agama Nunukan

Nunukan, 28 Mei 2025 — Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara telah melaksanakan kegiatan pengawasan di Pengadilan Agama Nunukan pada tanggal 26 hingga 28 Mei 2025. Kegiatan ini bertempat di kantor Pengadilan Agama Nunukan yang beralamat di Komplek Perkantoran Vertikal, Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Nunukan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang bersih, profesional, dan transparan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Drs. H. Usman, S.H., M.H. menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan pengawasan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja serta pelayanan di Pengadilan Agama Nunukan.