PTA KALTARA Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah di Pengadilan Agama Nunukan

Nunukan, 8 Mei 2026 — Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (PTA KALTARA) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah di Pengadilan Agama Nunukan pada hari Selasa hingga Jumat, tanggal 5 sampai dengan 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan dan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di lingkungan peradilan agama wilayah Kalimantan Utara.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim dari PTA KALTARA melakukan pembinaan pada berbagai bidang, meliputi administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, manajemen peradilan, serta kedisiplinan aparatur. Selain itu, dilakukan pula pengawasan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.

Seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme. Dalam kesempatan tersebut, tim PTA KALTARA juga memberikan arahan, evaluasi, serta masukan konstruktif guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.

Melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah ini, diharapkan Pengadilan Agama Nunukan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.