Tanjung Selor, Senin, 30 Maret 2026 — Drs. Wanjofrizal selaku Hakim Tinggi mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan rapat paripurna tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Forkopimda, para pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Drs. Wanjofrizal dalam forum resmi tersebut merupakan bentuk representasi PTA Kalimantan Utara dalam mendukung sinergi antar lembaga, khususnya antara unsur yudikatif, legislatif, dan eksekutif di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi serta komunikasi antar pemangku kepentingan demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam agenda resmi pemerintahan daerah seperti ini, PTA Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya untuk menjalin hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.





