Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Bapak Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, melaksanakan rapat dengan Ps. Kasubag Pakat Kerma, Bapak IPTU Musledi, selaku perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, terkait pembahasan draft Nota Kesepakatan.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan berlangsung dalam suasana tertib, konstruktif, serta penuh semangat sinergi antar lembaga.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan substansi draft Nota Kesepakatan sebagai landasan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Nota Kesepakatan yang akan disusun dapat memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan agama dan kepolisian di wilayah Kalimantan Utara.





