Pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Mahmud, S.H., M.Hum., menghadiri undangan kegiatan Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara. Acara tersebut digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Utara yang terletak di Jalan Kol. H. Soetadji No. 1, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, 77212.Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda penting dalam agenda pembangunan daerah, yang berfokus pada penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.
Dalam acara tersebut, Hakim Tinggi Mahmud, S.H., M.Hum., turut serta menghadiri kegiatan yang membahas berbagai aspek kinerja pemerintahan provinsi sepanjang tahun 2023.Kehadiran Hakim Tinggi Mahmud, S.H., M.Hum., di tengah-tengah kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan badan legislatif dalam mengawal proses pembangunan dan pengelolaan negara secara demokratis.
Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini menandai komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.(Hs)