Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Zulkifli Menghadiri Undangan Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 7 Agustus 2025 — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Drs. Zulkifli, menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang diselenggarakan pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang terletak di Jl. Poros, Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting dalam rangka pelaksanaan fungsi legislatif dan pengawasan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antara lembaga eksekutif, legislatif, serta unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, para pejabat pemerintahan provinsi, serta jajaran Forkopimda dari berbagai instansi vertikal di Kalimantan Utara.

Partisipasi Bapak Drs. Zulkifli sebagai perwakilan dari lembaga peradilan agama di wilayah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga yudikatif dengan unsur pemerintahan daerah dalam menjaga keharmonisan dan koordinasi dalam pembangunan hukum dan pelayanan masyarakat di Kalimantan Utara.

Dengan kehadiran para tokoh penting dari berbagai instansi, Rapat Paripurna ke-25 ini diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memberikan manfaat besar bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara secara menyeluruh.