Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., Mewakili Ketua Menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 di DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 16 Juni 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, para pejabat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna Ke-18 ini digelar dalam rangka menjalankan fungsi legislatif dalam pembahasan berbagai agenda penting terkait pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan lembaga yudikatif terhadap proses demokrasi dan sinergi antarlembaga dalam pembangunan daerah. Drs. H. Usman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa komunikasi yang intensif dan harmonis antar unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan berintegritas.

Rapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang diharapkan dapat mempercepat kemajuan Kalimantan Utara sebagai provinsi yang terus berkembang.