Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pendampingan zona integritas di Pengadilan Agama Tanjung Selor

Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pendampingan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Agama Tanjung Selor pada hari Senin, 29 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Pengadilan Agama Tanjung Selor dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor.

Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan agama.

Adapun tim pendamping dari PTA Kalimantan Utara yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:

  • Wakil Ketua PTA Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H.

  • Panitera PTA Kalimantan Utara, Drs. Hasani, S.H.

  • Kepala Sub Bagian Keuangan, Hernawan, S.H.

  • Kepala Sub Bagian Perencanaan, Rustam, S.H.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas demi mewujudkan peradilan agama yang modern dan berintegritas.