Tanjung Selor – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Deklarasi Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di kantor Kemenag Provinsi Kalimantan Utara.
Acara ini dihadiri oleh pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara, Ketua PTA Kalimantan Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya dari berbagai instansi pemerintah. Kehadiran para pimpinan lembaga tersebut menjadi wujud sinergi dan dukungan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara secara resmi mendeklarasikan komitmennya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi tersebut tidak hanya menjadi simbol formal, melainkan juga sebuah tekad nyata untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua PTA Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara. Menurut beliau, deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi nasional serta menjadi teladan bagi seluruh instansi di Kalimantan Utara.
Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh semangat, ditandai dengan pembacaan deklarasi bersama, penandatanganan piagam komitmen, serta pembacaan doa sebagai penutup. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi sebagai wujud kebersamaan dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak instansi di daerah yang berkomitmen membangun Zona Integritas. Dengan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, cita-cita untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas dapat terwujud secara nyata di Provinsi Kalimantan Utara.





