Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Audiensi bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Paliwang, SH., M.Hum., pada Selasa, 2 September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.
Agenda utama dalam audiensi ini adalah pembahasan mengenai Nota Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta rencana pelaksanaan Sidang Itsbat Terpadu di wilayah Kalimantan Utara.
Dari pihak PTA Kalimantan Utara hadir Ketua, Wakil Ketua, Panitera, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara langsung diterima oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pengadilan Tinggi Agama dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan pelayanan hukum dan perlindungan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak, serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui program Sidang Itsbat Terpadu di Wilayah Kalimantan Utara.





