Tarakan – Rabu, 20 Agustus 2025, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus pembinaan kepada PPPK di Command Center kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Acara pembagian SK dihadiri dan disaksikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Momen ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam memberikan penghargaan dan kepastian status kepegawaian bagi tenaga PPPK yang baru saja terlantik.
Usai pembagian SK, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan bagi PPPK. Kegiatan pembinaan ini dipandu langsung oleh Sekretaris, Panitera, Kepala Bagian Kepegawaian, dan Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara selaku pembina. Sementara itu, para PPPK yang baru menerima SK bertindak sebagai peserta.
Dalam pembinaan tersebut, para pembina memberikan arahan, motivasi, serta penekanan mengenai pentingnya integritas, disiplin, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur peradilan agama. Harapannya, PPPK yang terlantik dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Kegiatan berjalan dengan khidmat dan penuh semangat, ditutup dengan doa bersama agar para pegawai, khususnya PPPK yang baru menerima SK, senantiasa diberi kelancaran dalam mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan.





