Tanjung Selor – Selasa, 11 November 2025, Tim Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan Pengadilan Agama Tanjung Selor menghadiri rapat pembahasan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas II (Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara).
Adapun Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Hakim Tinggi, Panitera, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian. Sementara dari Pengadilan Agama Tanjung Selor, hadir Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Tanjung Selor.
Rapat tersebut membahas Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengenai perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian serta pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu.
Melalui pembahasan ini, diharapkan kerja sama antara lembaga peradilan agama dan pemerintah daerah semakin kuat, terutama dalam upaya memberikan perlindungan hukum dan kemudahan layanan bagi masyarakat Kalimantan Utara, khususnya kaum perempuan dan anak.





